Peer Review Process

Peer Review Process
Jurnal Pengabdian Masyarakat Satya Widyakarya (JASW) menerapkan proses double-blind peer review untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar akademik yang tinggi. Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan kualitas evaluasi.

Tahapan Peer reviewer
1. Pengajuan Artikel
Penulis mengirimkan manuskrip atau artikel mereka melalui sistem pengajuan secara daring atau Open Journal System (OJS), tergantung pada kebijakan jurnal tersebut. Artikel yang diajukan harus memenuhi pedoman cakupan dan ruang lingkup yang sudah ditentukan oleh jurnal.

2. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Editor jurnal akan melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kesesuaian artikel dengan cakupan dan ruang lingkup jurnal serta memeriksa kesesuaian format. Pada tahap ini, artikel juga akan diperiksa melakukan pengecekan indikasi plagiasi menggunakan perangkat lunak deteksi plagiasi dengan batas maksimal 25% serta sesuai dengan cakupan dan ruang lingkup. Jika melebihi batas plagiasi atau tidak sesuai dengan cakupan dan ruang lingkup maka naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi atau ditolak.

3. Penugasan Reviewer
Jika artikel lolos dari tahap pemeriksaan awal, editor akan menugaskan artikel tersebut kepada para reviewer yang memiliki keahlian di bidang yang relevan dengan topik artikel dalam jangka waktu 2-3 minggu untuk memberikan penilaian terhadap naskah. Reviewer terdiri dari para ahli dalam bidang pengabdian masyarakat, literasi sosial dan politik, teknologi informasi, pemberdayaan ekonomi serta konservasi lingkungan dan biota laut.

4. Proses Review
Reviewer akan menilai kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah dari artikel yang diajukan, dengan cara memberikan kriteria umpan balik terkait:
• Relevansi artikel dengan topik yang dibahas dalam jurnal;
• Metodologi yang digunakan dalam pengabdian;
• Kejelasan, ketepatan, dan konsistensi dalam penyajian hasil pengabdian;
• Kualitas literatur yang digunakan serta relevansi dengan temuan pengabdian;
• Dampak dari pengabdian terhadap masyarakat atau bidang yang dibahas.
Reviewer akan diberikan waktu 2 – 3 minggu untuk menyelesaikan peninjauan artikel, dan mereka dapat memberikan rekomendasi apakah artikel tersebut diterima, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.

5. Revisi Penulis
Setelah menerima umpan balik dari reviewer, penulis akan diminta untuk melakukan revisi pada artikel mereka sesuai dengan saran dan kritik yang diberikan dengan jangka waktu yang diberikan 2-3 minggu. Revisi ini bisa berupa perbaikan metodologi, penambahan data, klarifikasi analisis, atau pengeditan bagian tertentu agar artikel lebih jelas dan terstruktur.

6. Evaluasi Ulang
Setelah revisi dilakukan, artikel akan kembali diperiksa oleh editor untuk memastikan perbaikan sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Proses ini bisa berlangsung beberapa kali tergantung pada tingkat revisi yang diperlukan.

7. Keputusan Akhir
Berdasarkan hasil evaluasi akhir dari editor, artikel akan diberi keputusan akhir, yaitu diterima untuk publikasi, diterima dengan revisi final, atau ditolak. Jika diterima, artikel akan dipersiapkan untuk dipublikasikan di jurnal tersebut.

8. Penerbitan
Artikel yang diterima akan diproses untuk publikasi, yang meliputi penataan layout, pengecekan akhir, dan penerbitan baik secara online maupun dalam edisi cetak, sesuai dengan kebijakan jurnal.
• Kebijakan Etika dalam peer reviewer
1. Objektivitas dan Ketidakberpihakan
Reviewer diharapkan untuk melakukan evaluasi secara objektif tanpa adanya bias pribadi, baik terkait dengan penulis, afiliasi institusi, atau topik yang dibahas. Keputusan harus didasarkan sepenuhnya pada kualitas ilmiah dari naskah yang direviu, bukan berdasarkan pandangan pribadi atau hubungan pribadi dengan penulis.
2. Kerahasiaan
Semua informasi yang diperoleh selama proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibagikan kepada pihak lain yang tidak terlibat dalam proses review.
3. Kualitas Ulasan
Reviewer harus memberikan umpan balik yang konstruktif, spesifik, dan berdasarkan bukti yang jelas. Kritik yang diberikan harus bertujuan untuk membantu penulis memperbaiki kualitas naskah, serta meningkatkan validitas dan kredibilitas hasil penelitian.
4. Penyalahgunaan Hak Cipta dan Plagiarisme
Reviewer harus melaporkan jika mereka menemukan potensi pelanggaran hak cipta atau plagiarisme dalam naskah yang mereka review. Ini termasuk plagiarisme data, teks, atau gambar yang tidak sesuai dengan standar etika akademik.
5. Menghindari Komentar yang Tidak Relevan
Reviewer harus menghindari komentar atau kritik yang tidak relevan atau tidak profesional terhadap penulis, seperti komentar pribadi yang menyerang atau merendahkan penulis atau lembaga.